Bagi Guru-guru yang sudah sertifikasi dapat melihat Apakah SK TPPnya sudah terbit atau belum BUKA DISINI; tapi kadang-kadang sulit diakses, mohon bersabar karena animo akses sangat tinggi...
Mulai tahun ini, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran
tunjangan profesi dengan cara sistem digital dan manual. Melalui sistem
digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual
tetapi dilakukan secara online melalui DAPODIK
Tunjangan profesi guru sertifikasi disalurkan kepada rekening guru yang
memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan, dengan
rincian:
- 9 – 16 April 2013 untuk triwulan I
- 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II
- 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III
- 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV
Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, diterbitkan SKTP untuk satu
tahun berjalan. Untuk melihat status penerbitan SK Tunjangan Profesi.
Data yang bisa diketahui adalah data diri guru dan status tunjangan
profesi.
Berikut adalah cara mengecek SKTP di P2TK Dikdas.
1. Kunjungi website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar di sini
1. Kunjungi website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar di sini
Anda akan melihat tampilan laman seperti ini |
2. Login di form INFO SK, dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah
tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 20 Januari 1987
menjadi 19870120.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat mengetahui status apakah SKTP
Anda sudah cetak atau belum, dan data Anda seperti gambar di bawah ini.
Tampilan jika Anda berhasil login |
Perlu diketahui, data yang ditampilkan pada laman hasil login tidak
dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan. Data
sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran
tunjangan mengacu pada SK CETAK yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan. Sudahkah Bapak Ibu mengecek datanya?
Semoga semua Bapak/Ibu Guru sukses dan sejahtera....Amien..!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar